Ajukan Permohonan Pemeriksaan

Beranda / Proses Pemeriksaan

Proses Pemeriksaan

Panduan langkah demi langkah pemeriksaan halal.

Pahami tahapan, siapkan dokumen, dan ketahui apa yang terjadi pada setiap proses sebelum Anda mengajukan permohonan pemeriksaan.

Dilakukan oleh LPH

Pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk, serta penyusunan dan penyampaian hasil pemeriksaan.

Kewenangan pihak lain

Penetapan kehalalan dan penerbitan sertifikat halal dilakukan oleh pihak yang berwenang, bukan oleh LPH.

Alur

Enam tahap pemeriksaan oleh LPH

Tahap oleh LPH

    Di luar kewenangan LPH: penetapan kehalalan dan penerbitan sertifikat halal

    Dilakukan oleh pihak yang berwenang setelah menerima hasil pemeriksaan LPH, sesuai ketentuan yang berlaku.

    Alur ini ringkasan umum. [Alur final — sesuaikan dengan regulasi dan SOP yang berlaku sebelum tayang]

    Penjelasan Tahapan

    Apa yang terjadi pada setiap tahap

    Persyaratan

    Checklist dokumen

    Gunakan daftar ini untuk memeriksa kesiapan. Daftar awal; persyaratan final mengikuti ketentuan yang berlaku dan dikonfirmasi saat konsultasi.

    0 dari 0 siap

    [Persyaratan dokumen resmi — verifikasi terhadap regulasi dan SOP] Centang pada halaman ini hanya membantu Anda, tidak dikirim ke LPH.

    Persiapan Data

    Siapkan empat kelompok informasi

    Pemeriksaan

    Pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan lapangan

    Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan hasil pemeriksaan. [Kriteria penentuan — sesuai SOP]

    DOKUMEN

    Pemeriksaan dokumen

    Auditor menelaah kelengkapan dan kesesuaian data produk, bahan, proses, dan sistem pendukung.

    • Penelaahan daftar dan dokumen bahan
    • Penelaahan alur proses
    • Permintaan kelengkapan bila diperlukan
    LAPANGAN

    Pemeriksaan lapangan

    Auditor mencocokkan dokumen dengan kondisi nyata di lokasi, bila diperlukan.

    • Peninjauan fasilitas dan peralatan
    • Pengamatan proses produksi
    • Wawancara dengan personel terkait
    Evaluasi & Hasil

    Evaluasi dan penyampaian hasil pemeriksaan

    Temuan dievaluasi, dituangkan dalam laporan tertulis, lalu disampaikan kepada pihak yang berwenang. Pelaku usaha diberi informasi sesuai prosedur.

    Yang dilakukan LPH

    • Mengevaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian
    • Menyusun laporan hasil pemeriksaan
    • Menyampaikan hasil kepada pihak berwenang

    Bukan wewenang LPH

    • Menetapkan kehalalan produk
    • Menerbitkan sertifikat halal

    [Nama pihak berwenang — verifikasi]

    Pembiayaan

    Informasi biaya pemeriksaan

    Biaya mengikuti ketentuan dan skema resmi

    Besaran biaya tidak ditampilkan sebelum ditetapkan resmi. [Skema & tarif — menunggu data resmi]

    Lihat Halaman Biaya
    FAQ Prosedur

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Siap memulai atau ingin berdiskusi dulu?

    Tim kami membantu memastikan dokumen dan ruang lingkup Anda sesuai sebelum permohonan diajukan.